Parameter teknis pipa tahan aus
Parameter teknis pipa tahan aus
1. Spesifikasi Umum
1.1. Desainnya, manufaktur, kinerja teknis, Komposisi Kimia, sifat fisik, kemasan, dan pengangkutan pipa tahan aus harus mematuhi “Kondisi Teknis Pipa Tahan Aus di Industri Tenaga Listrik” (DL/T 680-2015) Republik Rakyat Tiongkok. Metode pembuatannya dapat dipilih oleh penawar, selama kinerja produk terjamin.
1.2. Pipa tahan aus dilapisi dengan keramik silikon karbida dan disinter serta dicetak sebagai satu kesatuan.
1.3. Permukaan dalam dan luar pipa tahan aus silikon karbida harus halus dan seragam. Seharusnya tidak ada gerinda, retak, daerah yang longgar, pori-pori, gelembung, atau cacat permukaan lainnya. Catnya harus rata, dan arah aliran serta nomor pipa harus ditandai dengan jelas.
1.4. Bahan pelapisnya berkualitas tinggi, keramik silikon karbida sinter suhu tinggi, tahan terhadap keausan dan erosi. Permukaan bagian dalam harus halus dan bebas retak, dengan transisi yang mulus dan tidak ada tanda yang terlihat, residu, atau gerinda. Bahan luarnya adalah baja karbon berkualitas tinggi dengan ketebalan dinding 8mm.
2. Sifat Fisika dan Kimia
1.5. Indikator fisika dan kimianya adalah sebagai berikut:
- Konten SiC ≥ 90%
- Kisaran suhu kerja: 50℃ – 800℃
- Kekerasan Mohs ≥ 9.0
- kekerasan Rockwell (SDM): 91-93
- Ketebalan lapisan dinding dan SiC untuk memenuhi persyaratan pasokan sebagaimana diuraikan dalam item 2.
3. Pengelasan dan Perakitan
1.6. Permukaan pengelasan saluran masuk dan saluran keluar harus dibuat beralur untuk mengakomodasi pengelasan busur manual di lokasi. Tidak ada persyaratan pengelasan khusus yang diperlukan selama perakitan di lokasi untuk memastikan kinerja pengelasan yang optimal.
1.7. Keramik silikon karbida dibuat menggunakan butiran SiC sebagai bahan baku utamanya. Proses pembuatannya melibatkan pencampuran, cetakan, pengeringan, penyortiran, pembakaran tungku, inspeksi, menggiling, lukisan, dan penandaan untuk menyelesaikan produksi.
4. Kehidupan Pelayanan dan Sertifikasi
1.8. Pipa tahan aus harus dirancang untuk memastikan tidak ada keausan atau kebocoran selama masa operasional 5 tahun, dengan ketebalan dinding yang tersisa memenuhi nilai kekuatan yang dihitung.
1.9. Produk harus disertai sertifikat mutu saat keluar dari pabrik.
